Pengisian KRS Semester Gasal 2013/2014

KRS

Pengisian KRS setelah tanggal di atas akan dikenakan sanksi administrasi berupa:

Cuti Kuliah atau Denda Administrasi Rp. 800.000,-

Prosedur

  1. Entry matakuliah pada dosen Penasehat Akademik
  2. Mencetak Kwitansi di Keuangan
  3. Pembayaran melalui ATM Mandiri Atau Internet Banking Mandiri Atau Teller Bank Mandiri
  4. Verifikasi Kwitansi yang sudah di bayar di Keuangan.
  5. Serahkan Foto Copy Kwitansi yang sudah di verifikasi ke Admin D3 Unggulan

Comments are closed.