Peraturan Dan Tata Tertib Laboratoriun D3 Unggulan

PERATURAN DAN TATA TERTIB

LABORATORIUM D3 UNGGULAN

  • Penggunaan Komputer
  1. Semua Mahasiswa/i aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
  2. Mahasiswa/i berhak menggunakan komputer pada saat jam perkuliahan.
  3. Mahasiswa/i diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data  di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  4. Setiap Mahasiswa/i hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
  5. Mahasiswa/i tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
  6. Setiap Mahasiswa/i harus mematikan komputer baik CPU maupun Layar Monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
  7. Setiap Mahasiswa/i menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Mahasiswa/i menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  • Pengajaran
  1. Seluruh Mahasiswa/i wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang sesuai jadwal kuliah yang sudah ditentukan.
  2. Selama perkuliahan berlangsung, Mahasiswa/i dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa/i lain.
  3. Mahasiswa/i selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
  4. Mahasiswa/i berhak meminta bantuan kepada asisten/kepala laboratorium seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
  5. Yang menggunakan laboratorium hanya mahasiswa/i D3unggulan, selain itu harus ada pengjauan tersurat kepada kepala laboratorium.
  • Penampilan
  1. Mahasiswa/i wajib menggunakan pakaian rapi dan sepatu di laboratorium sesuai dengan tata tertib di perkuliahan.
  2. Mahasiswa/i dilarang makan dan minum di dalam laboratorium
  3. Mahasiswa/i dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
  4. Mahasiswa/i harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
  5. Mahasiswa/i harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  6. Mahasiswa/i wajib menjaga kebersihan laboratorium.
  • Internet
  1. Mahasiswa/i yang berhubungan dengan tugas kampus dapat menggunakan internet di luar jam perkuliahan dan harus seizin dan sepengetahuan asisten/kepala laboratorium.
  2. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
  3. Mahasiswa/i tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
  4. Mahasiswa/i meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download pada komputer / folder khusus yg telah disediakan oleh petugas laboratorium.
  • Penggunaan Hardware dan Software
  1. Mahasiswa/i dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  2. Mahasiswa/i berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada asisten/kepala laboratorium.
  3. Mahasiswa/i tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.
  4. Mahasiswa/i dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
  5. Mahasiswa/i berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.
  • Sanksi
  1. Teguran secara lisan sebanyak 3x terhadap semua bentuk pelanggaran.
  2. Setelah mendapat 3 kali teguran masih terus melanggar, Tidak boleh mengikuti praktikum selanjutnya.
  3. Setelah dilarang mengikuti praktikum masih tetap melanggar, maka akan di scorsing selama satu minggu.

Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknologi Informasi Download disini

Comments are closed.