PERATURAN DAN TATA TERTIB
LABORATORIUM D3 UNGGULAN
- Penggunaan Komputer
- Semua Mahasiswa/i aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
- Mahasiswa/i berhak menggunakan komputer pada saat jam perkuliahan.
- Mahasiswa/i diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Setiap Mahasiswa/i hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
- Mahasiswa/i tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
- Setiap Mahasiswa/i harus mematikan komputer baik CPU maupun Layar Monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
- Setiap Mahasiswa/i menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Mahasiswa/i menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
- Pengajaran
- Seluruh Mahasiswa/i wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang sesuai jadwal kuliah yang sudah ditentukan.
- Selama perkuliahan berlangsung, Mahasiswa/i dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa/i lain.
- Mahasiswa/i selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
- Mahasiswa/i berhak meminta bantuan kepada asisten/kepala laboratorium seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.
- Yang menggunakan laboratorium hanya mahasiswa/i D3unggulan, selain itu harus ada pengjauan tersurat kepada kepala laboratorium.
- Penampilan
- Mahasiswa/i wajib menggunakan pakaian rapi dan sepatu di laboratorium sesuai dengan tata tertib di perkuliahan.
- Mahasiswa/i dilarang makan dan minum di dalam laboratorium
- Mahasiswa/i dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
- Mahasiswa/i harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
- Mahasiswa/i harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
- Mahasiswa/i wajib menjaga kebersihan laboratorium.
- Internet
- Mahasiswa/i yang berhubungan dengan tugas kampus dapat menggunakan internet di luar jam perkuliahan dan harus seizin dan sepengetahuan asisten/kepala laboratorium.
- Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
- Mahasiswa/i tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
- Mahasiswa/i meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download pada komputer / folder khusus yg telah disediakan oleh petugas laboratorium.
- Penggunaan Hardware dan Software
- Mahasiswa/i dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
- Mahasiswa/i berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada asisten/kepala laboratorium.
- Mahasiswa/i tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.
- Mahasiswa/i dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
- Mahasiswa/i berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.
- Sanksi
- Teguran secara lisan sebanyak 3x terhadap semua bentuk pelanggaran.
- Setelah mendapat 3 kali teguran masih terus melanggar, Tidak boleh mengikuti praktikum selanjutnya.
- Setelah dilarang mengikuti praktikum masih tetap melanggar, maka akan di scorsing selama satu minggu.
Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknologi Informasi Download disini