Kepada seluruh mahasiswa/i D3, mohon untuk memperhatikan, dan menaati ketentuan tata tertib yang berlaku
pelanggaran akan menimbulkan sanksi keras yang mempengaruhi masa studi dan kelulusan!
SK-Peraturan-Tata-Tertib-Mahasiswa-2-1-2012
PERINGATAN TAMBAHAN BAGI YANG MEROKOK TIDAK PADA TEMPATNYA!
(lokasi bebas rokok hanya di kantin tengah dan kantin belakang,
daerah selasar dan didekat pintu selasar unit I-II merupakan daerah bebas rokok!)
*)bentuk skorsing 2 minggu pada D3 akan mengakibatkan semua absensi dan nilai kuis selama waktu skorsing dianulir, hal ini dapat mengakibatkan lebih dari satu matakuliah tidak lulus, bahkan keseluruhan nilai periode tidak lulus