Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i D3 yang sudah entry KRS, agar mengambil kwitansi pembayaran di biro keuangan, lalu melakukan pembayaran (bank Bukopin) dan FLAG PEMBAYARAN di biro keuangan paling lambat 8 Februari 2011.
Keterlambatan pembayaran atau flag di keuangan mengakibatkan TIDAK DAPAT MENGIKUTI PERKULIAHAN, dan dinyatakan CUTI (terkena denda CUTI telat).
terima kasih
Adm.