Lulus Teori 2015/2016 Gasal

Diinformasikan kepada mhs D3 yang telah menyelesaikan administrasi TA (buku sudah masuk perpus) dan semua mata kuliah inti/wajib sudah lulus: proses lulus Teori sudah diselesaikan oleh prodi, sehingga bisa melanjutkan proses daftar wisuda sesuai ketentuan BAAK.

bagi yang (perlu) mengikuti remedial, dan nilai sudah keluar di web student:

  • Jika lulus ==>silahkan melaporkan ke kaprodi untuk meminta lulus teori.
  • Jika belum lulus ==> silahkan melaporkan diri ke BAAK (ibu Sri Mulyati) untuk meminta pembukaan entry KRS telat semester Genap 2015/2016, kemudian melaporkan diri ke dosen PA untuk entry mata kuliah yang tidak lulus tersebut. (Mengikuti perkuliahan kembali).

Terima kasih.

Comments are closed.