Diinformasikan kepada mhs D3 yang telah menyelesaikan administrasi TA (buku sudah masuk perpus) dan semua mata kuliah inti/wajib sudah lulus: proses lulus Teori sudah diselesaikan oleh prodi, sehingga bisa melanjutkan proses daftar wisuda sesuai ketentuan BAAK.
bagi yang (perlu) mengikuti remedial, dan nilai sudah keluar di web student:
- Jika lulus ==>silahkan melaporkan ke kaprodi untuk meminta lulus teori.
- Jika belum lulus ==> silahkan melaporkan diri ke BAAK (ibu Sri Mulyati) untuk meminta pembukaan entry KRS telat semester Genap 2015/2016, kemudian melaporkan diri ke dosen PA untuk entry mata kuliah yang tidak lulus tersebut. (Mengikuti perkuliahan kembali).
Terima kasih.