Sosialisasi Peraturan Menteri no 49 tahun 2014

Diinformasikan kepada seluruh civitas akademika khususnya program diploma 3 FTI-Universitas Budi Luhur. Berdasarkan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia no 49 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Kurikulum semua peminatan pada dua program studi Manajemen Informatika dan Komputerisasi Akuntansi tahun 2014 mengalami perubahan.

Lihat dokumen : permen_tahun2014_nomor 49  . Inti utama dari perubahan adalah :

  1. Semester 1 dan 2 max 20 sks ==> baca pasal 17 ayat (1)
  2. Minimum sks lulus berkurang ==> baca pasal 17 ayat (2)
  3. Masa studi maksimum 4 tahun (8 semester) termasuk cuti dan tanpa keterangan ==> baca pasal 17 ayat (3)
  4. Semester 3 dan seterusnya dapat mengambil max 24 sks jika memenuhi syarat prestasi akademik (IPS >3,5)  ==> baca pasal 17 ayat (4) dan pasal 23 ayat (8)

ketentuan ini berlaku untuk semua mahasiswa/i D3 angkatan 2014 (atau yang melakukan penyetaraan). Silahkan mengacu ke bagan prasyarat yang terbaru pada halaman MATERI. Untuk mahasiswa angkatan sebelumnya, tetap mengikuti bagan prasyarat 2010 versi 2.

Terima kasih.

Comments are closed.